Apa yang harus anda lakukan bila akan ditangkap (bukan tertangkap tangan)?
1. Minta surat tugas dari petugas kepolisian yang akan menangkap anda.
2. Minta surat perintah penangkapan.
3. Teliti surat perintah penangkapan, harus ada: identitas tersangka, alasan penangkapan, uraian singkat kejahatan yang disangkakan dan tempat diperiksa.
4. Jangan takut untuk menolak penangkapan bila ada salah satu hal di atas yang tidak ada.
JANGAN PERCAYA! Bila ada petugas kepolisian yang tidak membawa surat mengatakan hanya akan membawa anda sebentar ke kantor polisi. Biasanya, begitu sampai di kantor polisi anda akan langsung ditangkap bahkan ditahan dan tidak diizinkan pulang kembali.
INGAT !!!
KELUARGA BERHAK untuk mendapat tembusan surat penangkapan
JIKA PENANGKAPAN DILAKUKAN TIDAK SESUAI ATURAN?
Ajukan Gugatan Praperadilan Lembaga praperadilan – misalnya Pengadilan Negeri – yang diatur didalam KUHAP bertujuan untuk menjamin seseorang yang sedang berhadapan dengan aparatur penegak hukum dalam kasus pidana tidak menerima perlakuan sewenang wenang dan melanggar HAM.
Praperadilan berwenang untuk menguji sah atau tidaknya penyidikan dan penuntutan perkara pidana; sah atau tidaknya penetapan tersangka seseorang; dan kemudian menetapkan rehabilitasi dan ganti kerugian akibat adanya prosedur yang cacat hukum.





