Akta cerai merupakan sebuah dokumen penting yang dikeluarkan oleh instansi yang berwenang baik Pengadilan Agama maupun Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil sebagai bukti bahwa seseorang baikpemohon / penggugat maupun tergugat/termohon telah resmi bercerai secara hukum.
Akta cerai ini akan diterbitkan setelahselesai menjalankan proses persidangan perkara perceraian yang diajukan baik ke Pengadilan Agama mereka yang beragama Islam maupun Pengadilan Negeri bagi non-Islam.
Akta cerai ini dibutuhkan saat Anda ingin menikah kembali. Biasanya pihak KUA akan mengambil dan meminta bukti cerai ini saat Anda akan melaksanakan pernikahan kembali dengan orang lain. Hal ini pun juga berlaku bagi Anda yang ingin menikah lagi dengan status sebelumnya cerai mati.
Apa Itu Kutipan Akta Perceraian
Dokumen otentik yang menegaskan para pihak telah resmi bercerai secara hukum melalui pengadilan agama maupun pengadilan negeri.
Manfaat Akta Cerai
Untuk masyarakat, manfaat akta cerai adalah sebagai bukti sah putusnya sebuah pernikahan. Selain itu juga digunakan sebagai bukti adanya perubahan status menjadi janda atau duda cerai hidup.
Akta cerai juga akan digunakan sebagai salah satu persyaratan dokumen dalam mengurus hak tunjangan anak dari suami istri, perkawinan setelah cerai hingga mengurus harta gono gini.
Akta cerai ini dibutuhkan saat Anda ingin menikah kembali. Biasanya pihak KUA akan mengambil dan meminta bukti cerai ini saat Anda akan melaksanakan pernikahan kembali dengan orang lain. Hal ini pun juga berlaku bagi Anda yang ingin menikah lagi dengan status sebelumnya cerai mati
Akta cerai diperlukan untuk mengurus berbagai administrasi setelah perceraian, seperti mengubah status perkawinan pada dokumen-dokumen resmi seperti KTP, KK, dan akta kelahiran anak
Sedangkan untuk pemerintah sendiri, bisa digunakan untuk kebutuhan pemantauan keluarga hingga penetapan kebijakan pembangunan.


.jpeg)